Mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga, diharapkan tidak ada dendam yang berlarut serta lebih bijak dalam menyikapi setiap perbedaan.
Selain itu, Kanit Binmas juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menyinggung perasaan orang lain, serta menghimbau agar setiap permasalahan yang terjadi dapat dikomunikasikan dengan baik melalui Kepala Desa, Kepala Dusun, maupun Bhabinkamtibmas.
“Melalui mediasi ini, kedua belah pihak dapat berdamai dan tidak lagi memperpanjang permasalahan, sehingga situasi di Desa Mariah Padang tetap aman dan kondusif. Polsek Tebing Tinggi terus mengedepankan upaya mediasi sebagai solusi dalam penyelesaian konflik di masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban yang harmonis”, Pungkasnya. (RS).












