Selain itu, warga juga diingatkan untuk senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian sepeda motor. Menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya, baik di rumah maupun di tempat umum.
Dalam menjaga situasi keamanan, warga juga diminta untuk aktif melaporkan perkembangan situasi kamtibmas kepada Kepala Dusun maupun kepada Bhabinkamtibmas. Jika terjadi permasalahan atau gangguan kamtibmas, warga dihimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044. (RS).












