Dari hasil interogasi dan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti yang mana pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian bersama teman nya bernama TO dirumah korban.
“Kedua pelaku masuk dengan cara mencongkel dan merusak jendela dapur untuk masuk kedalam rumah,* terangnya.
Kemudian pelaku membuka lemari melihat celengan yang tidak tertutup lalu mengambil uang didalam nya, pelaku juga mengakui telah mengambil 2 unit Handphone yang terletak di atas tempat tidur dan 1 cincin emas didalam lemari.
“Setelah itu, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut,”tegas Kapolsek.
Sementara itu, Masyarakat Desa Indra Sakti Apresiasi kinerja Polsek Tapung karena sudah berhasil tangkap pelaku pencurian di Desanya kurang dari 24 Jam.
” Terimakasih kepada Kapolsek Tapung dan Unit Reskrim Polsek Tapung yang sudah menangkap pelaku pencurian di Desa kami. Semoga hal ini tidak terulang lagi, kepada warga Desa Indra Sakti untuk selalu waspada, jika ada tindak kriminal segera melapor ke Polsek,”harapnya.
Tuntut.P












