Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Tapung Hulu Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Yang Hebohkan Warga

×

Polsek Tapung Hulu Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Yang Hebohkan Warga

Sebarkan artikel ini

Pasca kejadian, Pelaku DS telah melarikan diri ke kota  Jambi dan kemudian  berencana menuju ke  kediaman mertuanya di  Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

“Pelaku kabur Ke Jambi setelah melakukan aksinya, lalu berpindah ke Sumut. Pada hari Minggu(15/12/2024),Pelaku DS berhasil ditangkap di Jalan lintas gerbang Tol Kota Tebing Tinggi Sumut oleh Tim gabungan dari Opsnal Unit Reskrim PolsekTapung Hulu bersama Polres Serdang Bedagai.
Saat di interogasi, Pelaku DS  mengakui perbuatannya  dan mengatakan bahwa Ia  melakukan  pembunuhan  terhadap Korban, karena  sakit hati terhadap korban  yang selalu berkata kasar  dan merendahkan dirinya,”terang Iptu Well.

Kemudian, Polisi menyita  sejumlah barang bukti (BB) dari Badan Pelaku dan dari Rumah mertua Pelaku, diantaranya : sepeda motor korban, pisau yang digunakan untuk  membunuh korban, dan  beberapa dokumen penting  milik korban yang dibakar  oleh  Pelaku. Saat ini, Pelaku DS telah ditahan di Polsek  Tapung Hulu, guna proses  hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal  340 Jo Pasal 338 Jo Pasal  365 ayat (2) butir ke 4  KUHPidana, papar Kapolsek Tapung Hulu.

Terpisah, Rasmi br.Siburian, Istri Korban merasa sedikit lega karena pelaku sudah ditangkap Polisi dan berharap supaya Pelaku dihukum seberat beratnya.

Baca Juga  Sinergi TNI Papua Sehat, Satgas Yonif 521/DY Bersama Puskesmas Gelar Pemeriksaan Malaria dan Pengobatan bagi Pelajar di Distrik Airu

“Kami keluarga Korban sangat berterima kasih ke Polsek Tapung Hulu yang telah berhasil menangkap Pelaku pembunuh Suamiku. Juga, Kami sangat berterima kasih kepada Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kasikan dan Pengurus DPC PBB Kampar yang telah turut andil juga memantau, serta meng- kawal Kasus ini sejak awal dan mendesak pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas Kasus tersebut. Kemudian, Kami sangat berharap , supaya Pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang sangat keji dan tidak Manusiawi itu. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” Kata Rasmi br.Siburian (Istri Korban) saat dikonfirmasi Awak media Dewanusantaranews.com , Selasa (24/12/2024) sore. *(H.Sihombing)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *