Adanya perdamaian dengan membuat surat pernyataan bermaterai maka pihak Polsek Siantar Utara selesaikan perkelahian tersebut dengan problem solving.
“Dugaan perkelahian tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.
(AG)












