Menderima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Utara dipimpin Wakapolsek IPTU Irpansyah Siregar dan Kanit Rsekrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos respon cepat lakukan pengecekan di TKP kemudian melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Selang 15 menit petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api sehingga api tidak merembes. lalu personil piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP serta menemukan terbakar 1 buah Lemari kain, 1 buah tempat tidur dan barang lainnya.
“Sumber api diduga dari arus listrik yang korsleting dari dalam kamar di bengkel tersebut. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp5 juta,” Pungkas AKP Jahrona.
Laporan AG/Taruli clarisa Tambunan.SE












