P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Utara respon cepat lakukan pengecekan TKP laporan perkelahian diduga suami isteri didepan SMP Negeri 7 Jalan SM. Raja Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 9 Mei 2026 malam sekira pukul 22.49 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan keributan itu dilaporkan pelapor A melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Utara dan dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil Polsek Siantar Utara tidak menemukan lagi dugaan suami isteri tersebut karena sudah meninggalkan TKP.












