Lebih lanjut Kapolsek menambahkan sesuai keterangan saksi HHS bahwa korban sudah bekerja dengan saksi HHS selama 3 bulan, dan tinggal disebelah rumah saksi HHS. Pada Minggu (3/5/2026) dini hari sekira pukul 01.00 Wib sepulang berjualan korban meminta saksi HHS untuk mengunci pintu dari luar.
“Dari hasil cek TKP tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban dan jenajah korban masih dititip diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih karena masih berusaha menghubungi pihak keluarga korban,” Pungkas AKP.
Laporan AG












