Serta sosialsiasi agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dilingkungan gereja maupun lingkungan tempat tinggal jemaat masing masing.
(Red) Miss R












