Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Siantar Timur Berhasil Amankan Pencuri Mesin AC

×

Polsek Siantar Timur Berhasil Amankan Pencuri Mesin AC

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa Mesin AC, pada Senin 9 Maret 2026 pagi subuh sekira pukul 04.30 Wib.

Satu orang pelaku diringkus inisial SHS (40) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa dugaan pencurian mesin AC tersebut terjadi di Kantor KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah II Pematangsiantar, Jalan Selendang II Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Senin 2 Maret 2026 pagi sekira pukul 07.00 Wib.

Baca Juga  Polsek Dolok Masihul Pengamanan Sholat Tarawih

Pagi itu seperti biasa Pelapor ISN (50) sebagai Pegawai masuk ke kantor KSDA, kemudian buka jendela. Selanjutnya pelapor keliling melihat ada genangan air di luar sehingga hendak mengambil alat pengepelan.

Seketika itu pelapor melihat ada selang mesin AC diluar nampak jendela. Menaruh curiga pelapor keluar dan melihat mesin AC sudah tidak ada lagi. Lalu pelapor pun melaporkan kepada Kepala Bidang (Kabid) Ibu Elvina Rosinta Dewi S.Hut, M.I.L dan Security bernama Bona Pasius Purba.

Pelapor dan security tersebut pun mengecek kejadian tersebut melalui CCTV kantor dan sesuai dengan rekaman CCTV bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 28 Februari 2026 siang sekira pukul 14.00 Wib. Akibat kejadian tersebut Kantor KSDA Wilayah II Pematangsiantar mengalami kerugian 1 unit mesin AC merek Samsung atau secara materi sekitar Rp. 5.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *