Hasil dari Mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dengan melampirkan surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” Pungkas IPTU Suhaira.
(Red) Miss R












