Selanjutnya saksi MS langsung menghubungi anak korban inisial JP. Malam harinya sekira pukul 19.00 Wib anak korban tiba di rumah korban dan langsung memanggil korban tapi korban tidak menyahut. Sekira pukul 19.30 Wib anak korban mendobrak pintu dapur korban dan mendapati korban sudah meninggal keadaan terlentang serta mengeluarkan bau busuk.
Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Rekrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Inafis Sat Reskrim respon cepat lakukan pengecekan di TKP.
Anak korba, JP menolak menyerahkan jenajah korban untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena keluarga korban sudah sering sakit demam dan keluarga tidak akan menuntut pihak Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikuburkan karena keluarga diwakili anak korban sudah membuat surat pernyataan bermaterai,” Pungkas AKP Martua.
Laporan anton garingging












