P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Barat sigak melakukan pengecekan TKP dugaan pencurian Handphone (HP) di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tindaklanjut laporan di Call Center 110, pada Rabu 18 Maret 2026 siang sekira pukul : 12.30. Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan pencurian HP tersebut dilaporkan korban inisial DPAD (24) warga Kecamatan Tanjung Beringin menggunakan yang dipinjam milik ibu UK.












