Selanjutnya para personil membawa kedua belah pihak ke Polsek Siantar Barat. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan yang dituangkan didalam surat pernyataan bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai dan tandatangani surat pernyataan bermaterai,” Pungkas IPTU Raja
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












