P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Respon cepat laporan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Barat dipimpin Piket Pawas Kanit Samapta IPDA Irwan Saragih SH melakukan pengecekan TKP adanya keributan di Jalan Seram Bawah Gang Ganevo Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 16 April 2026 dini hari sekira pukul : 01.30 Wib.
Dalam laporannya Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH menyampaikan bahwa terjadinya laporan keributan itu diterima dari Piket Call Center 110 Regu A Polres Pematangsiantar dan langsung dilakukan pengecekan.
Stiba di TKP, para personil piket Polsek Siantar Barat menemukan keribuatan berupa pengancaman diduga dilakukan pihak kedua inisial KAS (44) terhadap pihak pertama inisial S (51) dan IS (56).












