P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polseķ Siantar Barat Polres Pematangsiantar mengamankan pelaku penggelapan sepedamotor inisial A (18) warga Desa Kampung Negeri Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, pada Jumat malam (2/10/2026) sekitar pukul 20.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa, penggelapan sepedamotor tersebut terjadi di Ayam Pecak milik Pelapor/ Korban inisial Ca di Jalan Kartini-Penyabungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Sabtu sore 12 September 2026 sekitar pukul 17.30.Wib.
Awalnya pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 sekitar pukul 17.30.Wib pelaku yang merupakan karyawan pelapor meminjam sepeda motor milik pelapor merek Honda Beat warna Hitam tahun 2023 Nomor Polisi BK 4965 WAO dengan alasan untuk mandi ke Mess.
Selanjutnya Pelapor memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku, kemudian pelaku pergi mengendarai sepeda motor tersebut. Namun setelah ditunggu tunggu hingga beberapa jam ternyata pelaku tidak kembali sehingga pelapor mencoba mencari pelaku ke Mess tempat tinggal pelaku, tapi sesampainya di Mess ternyata pelaku berikut sepeda motor tidak ada di tempat tersebut.












