“Apabila ada gangguan kamtibmas atau permasalahan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di 110, Whatsapp 081260664044, atau langsung melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun Kepling”, sebut Bhabinkamtibmas.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjauhi narkoba, perjudian, dan tindak kejahatan lainnya. Serta mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri, dan menghimbau para pemuda untuk tidak terlibat geng motor, balap liar, maupun penggunaan knalpot brong.
Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas menegaskan agar warga selalu mematuhi aturan lalu lintas serta undang-undang yang berlaku. (RS).












