TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi pada Kamis dini hari (30/4/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.15 WIB ini menyasar seputaran Jalan Taman Bahagia Kelurahan Sri Padang dan Jalan Prof Dr Hamka Kota Tebing Tinggi yang dianggap rawan akan kejahatan jalanan.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi premanisme, maupun kejahatan jalanan lainnya.












