Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian online dan kejahatan lainnya serta tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami juga berpesan agar tidak terlibat geng motor, balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong dan tetap mematuhi peraturan lalulintas dan Undang Undang yang berlaku di NKRI, serta waspada terhadap begal/pelaku perampokan sepeda motor yang saat ini mulai beraksi lagi,” pungkasnya. (RS).












