Kapolsek Panai Hilir AKP HM. Sibarani, SH mengatakan saat ini Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH mengatakan benar pelaku telah diamankan berikut barang bukti di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Pelaku dikenakan UU RI no Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.












