“Tujuannya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas berupa 3C (curat, curas dan curanmor) dilokasi tempat ibadah, dalam hal ini Mesjid”, sebut Kapolsek.
Lanjutnya, selain itu untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Sholat jumat, sehingga pelaksanaan Sholat jumat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.












