Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polsek Padang Hulu Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Polsek Padang Hulu Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu melaksanakan kegiatan mediasi terhadap dugaan perbuatan tidak menyenangkan berupa pencemaran nama baik, Selasa malam (17/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut berlangsung di Mako Polsek Padang Hulu, Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi. Mediasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Lukman M. Aruan, S.H, bersama sejumlah personel dan Kepling setempat.

Adapun pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut yakni M. Pohan (49) dan R. Pohan (18), yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap IS Nasution (32).

Baca Juga  Cooling System Jelang Pilkada, Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *