“Tetap patuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor. Apabila ada permasalahan agar segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas,” sebutnya.
Kemudian, lanjutnya, apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu, kepada warga untuk tetap mengawasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terlibat peredaran narkoba ,genk motor dan kenakalan remaja lainnya.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan bisa juga menghubungi Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditinjaklanjuti,” pungkasnya. (RS).












