Selanjutnya mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian online dan kejahatan lainnya serta menghimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kepada para orang tua agar menjaga anak-anaknya untuk tidak terlibat geng motor, balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong dan selalu tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan Undang Undang yang berlaku di NKRI,” tutupnya. (Rs).












