Menyikapi situasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kepling setempat segera melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi secara kekeluargaan.
Dari hasil mediasi, RN Siagian selaku pemilik anjing menyampaikan permohonan maaf kepada Yuli atas kejadian tersebut. Ia berjanji akan mengurung dan menjaga hewan peliharaannya agar tidak kembali menimbulkan keresahan atau membahayakan warga sekitar.
“Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman dan kondusif, serta diakhiri dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak”, Pungkasnya. (Rs).












