Tebing Tinggi – Dewanusantaranews.com – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving terhadap warga yang terlibat perselisihan paham. Kegiatan berlangsung di Mapolsek Padang Hilir pada Minggu malam (1/6/2025).
Mediasi ini dilaksanakan oleh Aiptu T. Hutabarat bersama Bhabinkamtibmas Aipda P. Nadeak. Personil mempertemukan dua warga Kompleks Rusunawa 1, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir yang mengalami perselisihan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Permasalahan bermula saat Mariana (46) menuduh Rahmadhani (38) telah mengintip anak perempuannya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 Wib dilingkungan tempat tinggal mereka.
Tuduhan tersebut membuat Rahmadhani merasa keberatan dan tidak menerima tudingan tersebut, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (2/6).












