“Masalah berawal dari perkelahian anak yang dapat berdampak menjadi kesalahpahaman antar orang tua. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, kami berusaha menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini,” ungkap Aipda P Nadeak.
Setelah kedua belah pihak keluarga dipertemukan dan dimediasi akhirnya terjadi kesepakatan untuk saling memaafkan.
“Pihak pertama berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari dan selanjutnya masing-masing pihak sepakat dan membuat surat perdamaian,” tutup Aipda P Nadeak. (RS).












