Pada kesempatan itu petugas melaksanakan giat rutin patroli guna antisipasi tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan atau street crime serta gangguan tindak pidana curat, curas dan curanmor (3c) yang ada di wilayah hukum Polsek Padang Hilir dengan rute patroli di daerah rawan macet dan balap liar, daerah rawan kriminalitas curat ,curas dan curanmor serta kejahatan jalanan lainnya dan daerah objek vital.
“Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut adalah agar dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor, mengantisipasi balap liar, mencegah terjadinya aksi premanisme serta mengantisipasi terjadinya macet arus lalu lintas,” tandasnya.












