“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran ataupun menjadi pengguna narkotika dan jangan terlibat dalam judi online, yang mana dapat merusak perekonomian bagi pemain judi,” tegasnya.
Selanjutnya menghimbau kepada warga agar dapat selalu bersinergi dengan pihak kepolisian. “Jika ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (RS).












