Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polsek Padang Hilir Himbau Warga Hubungi Call Center 110 Jika Ada Gangguan Kamtibmas

×

Polsek Padang Hilir Himbau Warga Hubungi Call Center 110 Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran ataupun menjadi pengguna narkotika dan jangan terlibat dalam judi online, yang mana dapat merusak perekonomian bagi pemain judi,” tegasnya.

Selanjutnya menghimbau kepada warga agar dapat selalu bersinergi dengan pihak kepolisian. “Jika ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Kapolsek Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing bersama Forkopimcam Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *