Masyarakat diajak untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan. Bila melihat hal mencurigakan atau gangguan Kamtibmas, warga diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044.
“Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, karena dampaknya yang dapat merusak kehidupan. Selain itu juga mengingatkan warga untuk menjauhi perjudian online, mengingat dampaknya yang dapat menghancurkan perekonomian keluarga”, Pungkasnya. (RS).












