Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajarannya dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kasi Humas.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Marbau guna proses hukum lebih lanjut.
Humas












