Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan responsif personel Polsek Marbau. “Kami akan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas.
Sementara itu, Kapolsek Marbau, AKP Zulkifli mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kedua tersangka sedang berlangsung. “Kami akan menelusuri lebih lanjut asal barang bukti sabu tersebut dan keterlibatan pihak lain. Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Marbau dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
*HUMAS*












