BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara akhirnya berhasil meringkus seorang diduga pelaku tindakan penggelapan.Hi (26) diringkus saat berada di Kota Tebingtinggi Tinggi, Sumatera Utara pada, Kamis (11/07/24) sekira Pukul.13.00 Wib.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Siregar bersama anggotanya setelah mendapaykan informasi keberadaan terduga pelaku, Sebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Jumat (12/07/24).
“Hi yang merupakan warga Desa Pematang Panjang, Batu Bara ini tergolong lihai dalam melakukan aksinya”, Terang Sagala.
Lebih jelas Sagala mengatakan kepada Dewanusantaranews.com bahwa, saat itu Hi melihat Nazaruddin (29) bersama keponakannya sedang berada di sawah di Dusun 2 Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (24/06/24) sekira Pukul.18.30 Wib.












