BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Dalam melaksanakan Operasi Pekat 2024, Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara gencar memberantas praktik judi di wilayah hukumnya.
Kali ini, Pria berinisial BL (47) warga Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara tak berdaya saat dilakukan penangkapan dari Warung Tuak di Lm.VI Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (19/07/24) sekira Pukul.21.30 Wib.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat aksi terduga pelaku yang menjalankan praktik judi Toto Gelap (Togel) Online malam hari.












