Saat dilakukan interogasi singkat lanjutnya, Si als Ewe mengaku telah merusak pintu depan rumah korban Zunita Sari Tanjung (34), dan membawa (mencuri) 2 Lemari Hias, 1 Pintu besi, 1 pintu belakang, Kitvhenset.
“Saat ini Si als Ewe telah diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku Huma proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (RS).












