Polsek Kualuh Hilir langsung bergerak cepat melakukan pengembangan untuk mengejar Pemasok yakni P di sekitar lokasi yang sama. Namun, upaya penangkapan belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini adalah bentuk sinergi yang nyata antara polisi dan warga dalam memerangi narkoba. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
*HUMAS*












