Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Timsus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu di Bilah Hilir

×

Timsus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu di Bilah Hilir

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam perang terhadap peredaran narkotika. Selain mengandalkan kinerja Satresnarkoba, Kapolres Labuhanbatu telah membentuk Tim Khusus Anti Pemberantasan Narkoba(Timsus) yang fokus pada penindakan cepat di wilayah rawan peredaran narkoba.

Timsus Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial N (23) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap disekitar tempat tinggalnya di sebuah pondok belakang rumah warga di Simpang Sadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 1,73 gram bruto, 40 plastik klip kosong dan Uang tunai sebesar Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Patroli Gabungan 3 Pilar Terjaminnya Kamtibmas Di Bulan Puasa

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang perempuan dengan gelagat mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sabu-sabu di dalam dompet kecil di sebuah pondok.

Tersangka N kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B. Namun, upaya pencarian terhadap pria tersebut belum membuahkan hasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *