Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Kandis Nusantara News

Polsek Kandis Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

×

Polsek Kandis Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti. Para terduga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana, dengan tambahan penerapan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat salah satu pelaku masih berusia 15 tahun.

Polsek Kandis saat ini tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap para pelaku serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas.

Baca Juga  2 (Dua) Orang pemuda Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kandis, 20 Paket Shabu Di Sita

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *