Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, 2 Tersangka Diamankan

×

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, 2 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Barang bukti yang diamankan antara lain:

6 paket narkotika jenis shabu,
1 unit timbangan digital,
1 bungkus plastik klip bening ukuran besar,
2 mancis,
1 unit bong,
uang sebesar Rp 791.000,-,
2 unit handphone.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Kandis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Parlindungan Tambunan

Baca Juga  Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Kamtibmas Di Rusunawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *