Meski nihil temuan, polisi tetap memberikan peringatan tegas kepada para pemilik dan penjaga warung untuk tidak membuka kembali aktivitas permainan meja ikan-ikan yang berpotensi menjadi tindak pidana perjudian.
“Kami ingatkan, bila aktivitas perjudian kembali dilakukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Darma.
Polsek Kandis menyatakan akan terus melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian. Penindakan tegas serta penyitaan barang bukti akan dilakukan bila aktivitas ilegal tersebut kembali ditemukan.
Parlindungan Tambunan












