Kandis, Siak | Dewanusantaranews.com
Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI, S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Kandis KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K menjelaskan kejadian pencurian terhadap sepeda motor milik Sdri Sutiyasih terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekira pukul 09.15 Wib di Blok F 6 Divisi III Kebun Palapa Kampung Bekalar Kecamatan Kandis. Kejadian pencurian bermula korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya di dalam Kebun di bawah pohon kelapa sawit dan setelah korban selesai bekerja dan hendak pulang melihat sepeda motor miliknya sudah hilang kemudian korban berusaha mencari sepeda motor miliknya dan menghubungi Sdr Sukarjo kemudian Sdr Sukarjo dan Sdr Mesno mencari sepeda motor tersebut dan menemukan diduga pelaku yakni G J dan F T yang sedang mengendarai sepeda motor milik korban kemudian Sdr Sukarjo dan Sdr Mesno langsung mengamankan kedua orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut dan membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kandis.
Polsek Kandis Proses Pelaku Pencurian Sepeda Motor












