“Razia ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” demikian penegasan dalam keterangan tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mengawasi aktivitas di tempat hiburan malam agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menjadi celah bagi tindak pidana.
Polres Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan.
“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”
Parlindungan Tambunan












