Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

×

Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini

SIAK – Dewanusantaranews.com – Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Siak menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Kandis, Sabtu (17/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Siak, Polsek Kandis, serta Tim Raga Polres Siak. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., dengan sasaran pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata api maupun senjata tajam.

Tiga tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Cafe Bintang di Jalan Lintas Libo Lama KM 73, Cafe Pujasera di Jalan Libo Baru KM 82, serta Cafe AEON di Jalan Raya KM 72, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Baca Juga  Konferensi Pers Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pengecekan terhadap para pengunjung, memeriksa perizinan tempat hiburan, serta menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah narkoba merusak generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *