BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Babinkamtibmas Polsek Indrapura Polres Batu Bara Aipda Dedi Syahputra, S.H menangani permasalahan pencemaran nama yang terjadi pada masyarakat di Kantor Desa Titi Payung, Kecamatan Air putih, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (17/04/24) Pukul.12.30 Wib.
Mediasi permasalahan antara masyarakat tersebut dilaksanakan bersama Babinsa disaat giat Sambang, dan Cooling System.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H dalam penjelasannya mengatakan, pelaksanaan problem solving tersebut dapat diselesaikan dan diakhiri dengan permintaan maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.












