Begitu terlihat oleh kedua karyawan dan ditegur, pelaku bukannya menghentikan namun menantang kedua karyawan yang hendak pulang ke rumah usai bekerja, “Sempat terjadi adu mulut saat ditegur, namun pelaku langsung mengayunkan eggrek sepanjang 3 Meter ke arah kedua karyawan berulang kali”, Ungkapnya.
“Pelaku terbilang nekat, walau 2 (Dua) temannya melarikan diri, namun terus melakukan perlawanan hingga eggrek yang digunakan menyerang kedua karyawan tertancap di batang pohon, lalu melarikan diri”, Tuturnya.
“Kini AP dan barang bukti Eggrek telah diamankan, dan terhadap dirinya terancam dengan Pasal 364 ayat (1) jo Pasal 53 Subs Pasal 335 dari KUHPidana”, Pungkasnya.












