Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

×

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jakarta Barat – Dewanusantaranews.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan.

Seorang pemuda berinisial FN (25) diamankan usai kedapatan mencuri tas selempang milik seorang pemilik warung, yang saat itu sedang tertidur di dalam warung miliknya.

Ironis nya pelaku melakukan aksi pencurian tersebut uangnya dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu akibat perbuatan korban mengalami kerugian sebesar 3.000.000 rupiah

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim AKP M. Aprino Tamara mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 16 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Indraloka I Gang 3, RT 09/10, Wijaya Kusuma.

Baca Juga  Kapolres Sergai Sambut Audiensi FKUB Kabupaten Serdang Bedagai

“Korban tertidur di dalam warungnya dan meletakkan tas selempang berisi barang-barang berharga di samping tubuhnya. Saat bangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang,” terang AKP Aprino saat dikonfirmasi, Senin, 23/6/2025.

Isi tas yang dicuri pelaku mencakup berupa, 1 unit HP OPPO, Cincin emas seberat 2 gram, Uang tunai sekitar Rp 600.000, Dua kartu ATM dan satu buku tabungan

Setelah menyadari kehilangan, korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian oleh FN. Laporan pun segera dibuat ke Polsek Grogol Petamburan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *