SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial HE alias Babang (38), warga Dusun 4 Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara.
“Tersangka Babang berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam sejak tim Polsek Firdaus menerima laporan. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah pada Minggu (09/06/2024) sekira Pukul.15.00 Wib,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/06/2024).
Edward menjelaskan, tersangka Babang merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Umar Dani (47), yang sedang diparkirkan di bawah pohon cokelat komplek pekuburan Cina di Dusun I Desa Sei Rampah.
Saat itu katanya, korban sedang mengambil daun ubi yang jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi sepeda motor diparkirkan. Setelah selesai mengambil daun ubi dan hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya ditempat semula diparkirkan. Korban berupaya mencari di sekeliling lokasi kuburan Cina, namun tidak berhasil ditemukan.












