Saat itu korban hendak mencari rumput dan melintas tepat disebelah rel kereta api. Setahu bagaimana korban ditabrak Kereta Api Sri Bilah Utama KA U52 tujuan Medan – Rantau Prapat, dari arah belakang mengakibatkan korban terpental dan mengakibatkan meninggal dunia, Sebut Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai, di Mapolres Sergai, Kamis (29/5).
“Atas permintaan keluarga korban, tidak bersedia dilakukan otopsi dikarenakan sudah ikhlas atas kejadian terhadap almarhum, dan diserahkan kepada pihak keluarga korban”, Tutupnya. (RS).












