“Tak terima menjadi korban penganiayaan, RS menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya. Dan orang tuanya pun mendatangi Polsek Dolok Merawan untuk membuat laporan polisi”, Sambungnya.
Mendengar hal tersebut, bhabinkamtibmas Aipda Efesus Purba melakukan problem solving dengan cara mediasi. Kedua belah pihak sepakat agar perselisihan mereka diselesaikan dengan mediasi, dan RH bersedia mengganti rugi kerusakan pada sepeda motor RS akibat kecelakaan tersebut.
“Begitu juga RS sudah memaafkan kesalahan RH dan tidak akan melanjutkan permasalahan mereka ke jalur hukum. Kegiatan ditutup dengan bersalaman dan saling memaafkan”, Terangnya.












