Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polsek Dolok Merawan Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis

×

Polsek Dolok Merawan Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis

Sebarkan artikel ini

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi pencurian ini sebelumnya telah rencanakan oleh kedua pelaku. Modus operandi pelaku cukup sederhana, memanfaatkan kelalaian korban yang memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan tidak terkunci stang

“Ironisnya, salah satu pelaku yakni AR alias Ompong diketahui merupakan residivis kasus serupa yang telah dua kali divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas”, ungkap Kapolsek.

Menurutnya, kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Dolok Merawan guna proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Kepolisian juga telah menyita 1 unit sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam BK 3085 MV sebagai barang bukti. (RS).

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Pastikan Penyaluran BLT-DD Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *